Telah dicapai kesepakatan sebagaimana berikut :
KESEPAKATAN
RAPAT KERJA KESEHATAN DAERAH
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Setelah mendengar arahan dan masukan Narasumber Pusat dan Daerah antara lain:
1. Bapak Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau
2. Sekjend Depkes RI
3. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau
4. Kapus Kabangkes Depkes RI
5. Kapus Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan(PJK) Depkes RI
6. Direktur Kesehatan komunitas, Ditjend Binkesmas Depkes RI
7. Direktur Pelayanan Kesehatan Dasar, Ditjend Yanmedik Depkes RI
8. Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau
9. Kepala BKD Provinsi Kepulauan Riau
10. Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau
11. Kepala Dinas kesehatan se-Kab/Kota Provinsi Kepulauan Riau
12. Ka.Biro Perencanaan Dan Penganggaran, Setjend Depkes RI
13. Masukan dari segenap peserta rapat kerja kesehatan daerah
Segenap peserta Rapat Kerja Kesehatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2008 setuju untuk membuat kesepakatan hasil Rapat Kerja Kesehatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2008 sebagai berikut :
1. Seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan provinsi untuk memberikan prioritas program kegiatan pada peningkatan akses pelayanan kesehatan daerah kepulauan terpencil baik berupa pemenuhan tenaga kesehatan, sarana pendukung maupun dana operasionalnya.
b. Segera membentuk Tim Pengelola Tingkat provinsi dan Kab/kota.
c. Segera menetapkan data base peserta program jamkesmas dengan SK Kepala Daerah.
d. Segera menyelesaikan recruitment tenaga pelaksana verifikasi selambat-lambatnya tanggal 15 April 2008.
e. Mengoptimalkan pelaksanaan sistem informasi Jamkesmas
3. Penyediaan sarana pelayanan kesehatan diupayakan dilakukan secara sharing budget antara Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan provinsi sesuai dengan lingkup kewenangan kabupaten dan provinsi berdasarkan skala prioritas.
b. Klasifikasi Status Gizi Buruk digunakan BB/TB < - 3 SD (sangat kurus) jika ditemukan satu kasus dilaporkan W1 dan dilakukan PE, BB/U tetap digunakan untuk memantau pertumbuhan balita.
c. Kab/kota supaya menganggarkan operasional pengembangan Desa Siaga.
Hasil kesepakatan ini akan dievaluasi secara berkala. Demikian hasil kesepakatan Rakerkesda tahun 2008, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.
No comments:
Post a Comment